DIDUGA LSM PERHUTANI MENYELEWENGKAN DANA KELOMPOK TANI SEBESAR Rp.46,9 M

                                         foto masyarakat dilokasi 




Pembaca :  Theindonesiantoday.com| Daerah | 👀 15.147

Kupang,Theindonesiantoday.com. 03/01/2019, 938 kelompok tani yang yang dibentuk oleh LSM Perhutani yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten TTS, mempertanyakan uang kelompok tani sebesar 50 juta/kelompok, yang hingga kini belum dibayar oleh LSM Perhutani maupun pemerintah. "Kami sebanyak 938 kelompok tani yang tersebar di 10 Kecamatan yaitu, Kecamatan Amanatun Utara, kok Baun, Toianas, Oe Nino, Polen, Kuat Nana, Kota Soe dan kiel sebanyak 268 kelompok tani KBR dan 613 kelompok tani di kecamatan  yang sama, dikoordinir Yehezkiel Nenoliu ditambah 57 kelompok tani yang dikoordinir oleh Jhon Foeh SH".

Hal ini diduga bahwa ada sesuatu yang tidak beres di antara LSM Perhutani yang dinahkodai oleh Drs. Pieter Lobo, selaku ketua LSM Perhutani TTS. kini patut dipertanyakan, karena hingga kini LSM Perhutani belum melunasi upah kelompok tani sebesar Rp.50 juta/kelompok dengan total dana sebesar Rp.46.900.000.000,. Dugaan penyelewengan ini semakin kuat, saat kami mengecek kantor LSM Perhutani di Kota Soe dan Kota Kupang, namun kami tidak menemukan  adanya kantor tersebut. Sehingga kami sebagai kelompok minta mediasi di kantor DPRD TTS tetapi pihak LSM Perhutani tidak menghadiri acar mediasi, sehingga kami minta kehadiran Bupati TTS sebagai Kepala daerah namun Bupati, Paul Mella tidak berkenan hadir dan akhirnya kami datangi Gubenur NTT, Frans Leburaya namun  pada saat itu, kata bagian protokoler mengatakan Gubernur dan Wakil ada diluar kota, sehingga kami dipertemukan dengan Sekda Provinsi NTT, Frans Salem dan beberapa anggota DPRD Provinsi NTT, dalam hasil mediasi tersebut mereka memberikan kesimpulan bahwa ini penipuan. Sehingga kami diarahkan untuk melapor ke Polisi.

Kalau penipuan mengapa hadir seorang Gubernur untuk memberikan arahan  serta dua nama yang memimpin LSM ini juga sepertinya mereka bukan orang biasa?. ungkap YS.

foto masyarakat menerima Okto Ledo, SH secara adat

Saat ditanya mengenai mengapa masyarakat yakin bahwa kegiatan ini akan didanai?
"Pada taggal,12/04/2012, kami diundang ke Kupang-Oeba oleh Okto Ledoh,SH sebagai Ketua korwil LSM Perhutani Provinsi NTT, pada kesempatan tersebut turut hadir juga Gubernur NTT Bapak Dr. Frans Leburaya yang memberikan arahan agar kami untuk bergabung di koperasi Perhutani dan koperasi Anak Desa, dan meminta masyarakat agar dapat menanam, merawat dan menjaga karena ini semua demi kelangsungan hidup "bapak ibu menanam negara yang bayar", pada kesempatan tersebut hadir juga  istri Ketua LSM korwil NTT,  dan kami juga disuruh buka rekening kelompok sebesar Rp.100.000/kelompok ". tutur YS.

Okto Ledo, SH ke 3 dari kiri, John Foeh ke 2 kiri, Yonathan Pua ujung kiri

Kata YS, Jhon Foeh. SH selalu proaktif  dalam pembentukan kelompok, penyusunan proposal dan juga menerima uang untuk konsultasi ke Jakarta sesuai kwitansi, ikut bersama tim pemeriksa lokasi Okto ledoh SH. Hal ini juga melibatkan Ferdi Umbu Soru Pekujawang,S.Sos. Sesuai dengan surat tugas DPN LSM Pemberdayaan Ekonomi Hutan Tani dan Nelayan Indonesia, Nomor: ST.0025/DPN-PERHUTANI/IX/2011, tertanggal Jakarta 20 September 2011, yang isi suratnya memerintahkan, untuk atas nama DPN melakukan tugas-tugas organisasi LSM Perhutani, wajib berkoordinasi dengan DPK LSM Perhutani Kabupaten TTS. ungkap YS.

Kata YS, bila LSM Perhutani tidak membayar kelompok tani yang ada, maka terpaksa pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Presiden dan KPK untuk melaporkan kasus ini. Tuturnya. (Xii)



Copyright © 2018 The Indonesian Today.com . All Rights Reserved