Pembaca : Theindonesiantoday.com| Hukrim | 👀356
Korban nasabah bank NTT, Helda Pellondo kepada awak media bahwa dirinya dijebak oleh Sherli alias CN dan manejemen Bank NTT dengan melakukan pencucian uang dan pembobolan rekening nasabah sebesar Rp.490.000.000,-.
Dilansir oleh suarafolbamora.com, Helda Pelondou adalah nasabah Prioritas Bank NTT yang didampingi suaminya Andre Manafe menjelaskan bahwa dirinya terlalu percaya dengan oleh CN, hal ini diungkapnya pada 28/12/18.
“Saya telah dijebak dan ditipu oleh CN, Saya terlalu percaya pada CN sehingga dengan mudah ditipu. Saya juga telah dijebak oleh pihak manajemen Bank NTT untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai agar sebagian uang saya Rp 750 juta dapat dikembalikan pada Bulan Agustus 2018. Tapi ternyata saya juga dijebak dan ditipu oleh pihak manajemen Bank NTT,” tuturnya .
Kronologis bermula waktu ketika CN datang menjemput setoran nasabah (Helda Pellondou) sebagai nasabah prioritas, red). “Waktu itu saya juga heran, biasanya pegawainya yang datang jemput setoran tapi kog hari itu kepalanya yang datang sendiri,” ungkapnya.
Menurut Helda, awalnya semua berjalan lancar. “Suatu saat, Sherly datang menjemput setoran sebesar Rp 200 juta. Tapi kemudian dia telepon bahwa uang yang saya serahkan itu ada kelebihan Rp 50 ribu. Saya terpesona dengan kejujurannya. Itu yang membuat saya terjebak dan begitu saja percaya dengan Sherly,” ujarnya.
Karena telah percaya dengan kejujuran CN, maka saat disodori slip untuk ditandatangani, Helda langsung menandatangani slip-slip yang disodorkan CN tanpa memperhatikan apakah itu slip penyetoran atau penarikan. “Saya sempat tanya kenapa tandatangan beberapa lembar slip padahal hanya untuk svetor. Katanya supaya tidak merepotkan kalau mau setor. Saya mau kasih KTP, dia bilang tidak usah,” katanya.
Namun setelah beberpa kali menjemput setoran, jelas Helda, CN membujuknya u tuk memberikan pinjaman sebesar Rp 100 juta kepada seorang temannya yang anaknya sedang kuliah kedokteran di Jawa. “Dia bilang kasihan karena mereka harus membeli mayat untuk praktek akhir. Tapi saya menolaknya. Saya bilang, kami tidak biasa meminjamkan uang ke orang,” ujar Helda.
Beberapa hari kemudian, jelas Helda, CN datang untuk menjemput setoran sebesar Rp 100 juta. “Sherly ngotot meminta saya agar uang Rp 100 juta itu dipinjamkan kepada temannya untuk membeli mayat. Saya tidak mau, tapi Sherly bilang, Usi (kakak, red) jangan takut,
saya orang bank, biar kami yang pinjamkan uang usi kepada mereka. Usi tidak usah kuatir, biar kami yang urus. Ini sama saja dengan usi simpan uang di bank,” ujar Helda mengutip perkataan CN saat itu.
Karena sudah sangat mempercayai CN, jelas Helda, ia pun mengiyakan begitu saja tanpa mempersoalkan bagaimana prosedur peminjaman, agunan dari peminjam. maupun cara pengembaliannya. “Saya tidak tahu dan mengerti prosedur pinjam-meminjam uang, tapi karena saya percaya Sherly maka saya mengiyakan,” paparnya.
Kata Helda Beberapa hari kemudian pada tanggal 17 Maret 2016, CN datang menjemput setoran sebesar Rp 300 juta. “Karena sampai sore tapi buku tabungan belum diantar kembali, saya telepon Sherly . Dia bilang belum bisa antar karena lagi sibuk usi. Besok siang saya telepon lagi, Sherly bilang sedang di lapangan. Sore baru dia antar buku rekening. Tapi kerena sudah percaya dia, saya tidak periksa saldo dalam buku rekening,” cerita Helda.
Dirinya baru menyadari Setelah beberapa hari kemudian, saldo di rekeningnya sebesar Rp 300 juta berkurang.hal ini diketahui saat adiknya memintanya untuk memeriksa buku rekeningnya, “Saya diberitahu adik saya (yang diminta memeriksa buku rekening ibu Helda, red) bahwa saya telah menarik uang sebesar Rp 300 juta pada tanggal 18 Maret 2016. Setelah print rekening koran, ternyata benar ada penarikan uang Rp 300 juta tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Kemudian, Helda, menelepon CN dan mempertanyakan pencairan uang tersebut. “Sherly datang dan menangis disini. Dia mengakui kalau dia yang cairkan uang itu untuk dia pakai. Supaya dia bisa mengembalikan uang Rp 300 juta itu, dia minta saya pinjamkan lagi uang agar dia bisa dia putar. Totalnya sebesar Rp 1,930 milyar. Itu tidak termasuk Rp 300 juta yang Sherly bobol dari rekening saya,” tegasnya.
Menurut Helda, dirinya pernah dipanggil ke kantor pusat Bank NTT oleh manajemen Bank NTT untuk menandatangani pernyataan di atas materai. Saat itu, katanya, CN tidak mengikuti pertemuan itu, tapi dihadiri Pak Kristofel Adoe sebagai pemeriksa.
“Mereka sudah siapkan pernyataan itu. Isinya, saya mengakui total pinjaman Sherly kepada saya hanya sebesar 750 juta (dari total pinjaman Rp 1,930 M) dengan jaminan sertifikat tanah dan rumah di RSS Baumata hanya senilai Rp 300 juta. Mereka menjajikan, uang Rp 750 juta itu akan dikembalikan sekaligus pada Bulan Agustus 2018.,” tandas Helda.
Dengan berat hati, kata Helda, ia menandatangani pernyataan itu karena ia berpikir, walaupun tidak sebesar total pinjaman, tapi setidaknya ada sebagian uangnya yang dikembalokan Sherly. “Jadi perjanjian pengembalian pinjaman sebesar Rp 750 juta itu tidak termasuk uang Rp 300 juta yang dibobol Sherly dan tidak termasuk uang Rp 190 juta yang ada di deposito. Tapi ternyata semua itu omong kosong. Saya dijebak dan ditipu Sherly dan manajemen Bank NTT,* ungkap dengan nada sedih. (Xii).
Tags :
Copyright © 2018 The Indonesian Today.com . All Rights Reserved
Comments
Post a Comment