Pembaca:Theindonesiantoday.com|Hukrim|👁10570
Theindonesiantoday.com~Diunggah di Facebooknya Sabrina Bakkara, memohon keadilan atas perlakuan pihak Kepolisian yang semena- mena memperlakukan kedua orang tuanya seperti teroris.
Dalam tulisannya, Sabrina memohon bantuan hukum karena tidak memahami hukum yang dituduhkan kepada mereka.
Kutipan Facebook Sabrina Bakkara.
Kepada yang terhormat bapak presiden indonesia BAPAK JOKOWI JENDERAL BAPAK TITO serta seluruh yang berwajib.
Kami butuh bantuan kepada kami yang buta hukum ini masyarakat kecil ini yang tidak tau hukum.
Kenapa kami di perlakukan seperti binatang kenapa kami di perlakukan seperti melebihi teroris G.
Kronologis, pencuri masuk ke rumah dan ketangkap di rumah namun lolos melarikan diri dia memukul ibu saya nma pencuri roger siahaan, stelah kedatangan kluarga sipencuri, setalah 3 tahun ini warga sosor dolok simatupang sering kehilangan bahkan anak si pencuri ini sudah sering di bayar orang tua ya uang perdamaian karena terus mencuri dan sudah pernah di bawa ke polsek muara karena mencuri celengan tp knpa masih di bela anaknya mencuri.
Disaat kejadian itu kami dtang kerumah nya untuk menasihati agar tidak mencuri lagi tp dia malah melawan ibu saya, dia mau bukul ibu saya, dan stelah itu bpak saya membela ibu saya, bapak saya menampar sl pencuri inl.
Tetapi orang tuanya hotmian Ompusunggu tidak nrima karena bapak sya menampar anak nya.
bsok nya Dia melapor ke polisi bapak PARLIN SIANTURI dia berkata akan sya penjara kan kalian semua.
Aku akan mengadu kekeluarga ku. Setelah itu dia bikin laporan kmi di panggil ke polsek muara, kami hadiri kami ceritakan kejadian nya namun oknum tersebut tidak menanggapi perkataan kami.
Dan kami sangat keberatan kenapa jenis kelamin kami di ubah ubah oleh polosi, yg memproses kami saya tidak tau pa maksud dan tujuan ya.
Sebulan berikutnya polisi bapak PARLIN Sianturi dan juga rekan2nya datang kerumah pas malam2 dia menangkap ibu dan bapak saya.
mereka memperlakukan seperti binatang bapak saya di gari dan di siksa ibu saya di tonjok dan di tarik2 sehingga ibu saya mengalami luka.
Setelah ibu sya terluka saya meminta visum kepada DUMA simatupang meminta visum kepada DUMA simatupang namun dia berkata harus ada surat dari polisi.
Namun dokter tersebut mengukur luka ibu saya. Sya juga tidak tau apa maksud dari semua itu.
Setelah pagi nya kami di paksa untuk masuk ke dalam mobil kami di bawa ke polres tarutung kami di penjarakan disana dan setelah itu kami di urus keluarga agar bisa tahanan luar.
setelah masuk dalam persidangan kmi hadiri selalu sidang di kantor pengadilan tarutung.
Setelah kami sidang penuntun jaksa Bapak PANTUN SIMBOLON. membacakan dakwaan penganiayaan terhadap anak kami sangat keberatan dan tidak pernah menganiaya anak.
Setelah itu jaksa membacakan visum
jaksa mengatakan tidak bisa ber aktivitas karena ada luka anak si pencuri tersebut dan saya juga heran kenapa umur bapak saya 20an di buat jaksa sementara bpak saya uda 64 tahun.
Kemudian pengacara kami meminta Dokter DUMA SIMATUPANG yang membuat visum agar hadir di persidangan.
karena sama sekali kami tidak ada memukul atau menganiaya sinpencuri itu.
Stelah dokter kami hadirkan, dokter tersebut mengatakan dia slah ketik membuat visum Itu.
Wajar kah seorang dokter mengatakan dipersidangan dia salah ketik? Dan pengacara kami menanyakan dokter itu keadaan anak
itu bagaimana dia mengatakan dengan keadaan umum membaik.
sementara jaksa mengatakan tidak bisa ber aktivitas. Setelah sidang kami selesai dua minggu yang lalu.
- Apalah daya kami kami pengadilan tarutung kami di vonis 10 bulan penjara.
karena kejadian ini ibu saya mengalami trauma dan bapak saya jadi buta, bapak saya tidak bisa lagi melihat dunia ini karena kejadian ini.
Dan saat ini kami tahanan rumah. saya berharap dan saya memohon sudi kiranya menolong kami.
Comments
Post a Comment