Theindonesiantoday.com~Inilah wajah pendidikan era zaman now, dengan adanya penerapan undang-undang perlindungan anak dan kebebasan berpendapat mengakibatkan banyak orang salah kaprah dalam menerapkan.
Kembali lagi dunia pendidikan sudah tidak dihormati oleh para pelaku pendidikan, hal ini terjadi pada seorang staf guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Galesong yang dianaya oleh 5 orang siswa dan orang tuanya, mengakibatkan sang staf mengalami luka dikepalanya.
Informasi diunggah di grup Facebook Karawang Info (www.karawanginfo.com). Meneruskan unggahan pemilik Facebook atas nama 'SU" Yang mengatakan,
Lagi lagi dunia pendidikan tercoreng. Seorang staf di SMP Negeri 2 Galesong di aniaya 5 orang siswa beserta orang tua siswa.
Semoga aparat kepolisian bisa mengambil
tindakan agar kejadian ini tidak terulang.
Sumber: Andry Cristian
Comments
Post a Comment